
SPM bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu, yang mencakup beberapa aspek utama:
Dalam melaksanakan tugasnya, SPM menyelenggarakan fungsi berikut:
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Politeknik Transportasi Darat Bali bertanggung jawab dalam memastikan kualitas pendidikan dan layanan institusi sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), SPM berperan serta dalam merencanakan, melaksanakan, memulai, mengendalikan, dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.